" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " wudhu ' yang wajib dan yang sunnah " 

" isi " : " ustaz sarwat , pernah suatu sempat ziarah ke makam para wali , saya harus untuk berwudhu ' lebih dahulu . saya pikir , apakah memang ada dasar syariahnya apa tidak . " , " jadi tanya saya , pada saat kapan sih kita disunnahkan untuk berwudhu ' ? apakah ziarah kubur juga disunnahkan ? " , " atas jawab ustadz , ana ucap terima kasih . "

" jawaban1 " : " mon 21 may 2007 22 :30  " , "  7 . 449 views  n " , " n " , " n " , " ustaz sarwat , pernah suatu sempat ziarah ke makam para wali , saya harus untuk berwudhu ' lebih dahulu . saya pikir , apakah memang ada dasar syariahnya apa tidak . " , " jadi tanya saya , pada saat kapan sih kita disunnahkan untuk berwudhu ' ? apakah ziarah kubur juga disunnahkan ? " , " atas jawab ustadz , ana ucap terima kasih . " , " n " , " bagi ulama tulis bahwa ketika kita ziarah ke makam rasulullah saw , disunnahkan untuk berwudhu . dan betul memang makam beliau ada di dalam masjid nabawi , di mana kita memang disunnahkan untuk berwudhu ' ketika pasuk masjid mana , lebih masjid nabawi . " , " tetapi kami sampai hari ini tidak atau belum lagi temu dalil yang dasar masyru ' iyah untuk berwudhu ' kalau mau datang ziarah ke kubur . baik kubur para wali , ulama , orang biasa atau pun orang kafir . " , " kalau kita buka kitab - kitab fiqih , kita akan dapat para ulama telah buat batas dan klasifikasi hukum wudhu ' , mana yang hukum wajib dan mana yang hukum sunnah . " , " hukum wudhu jadi fardhu atau wajib manakala orang akan laku hal - hal ikut ini : " , " baik shalat wajib maupun shalat sunnah . masuk juga di dalam sujud tilawah . dalil adalah ayat al - quran al - kariem ikut ini : " , " ( qs . al - maidah : 6 ) " , " juga hadits rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr ahmad , abu daud dan ibnu majah ) " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " meski tulis ayat al - quran al - kariem itu hanya tulis di atas kertas biasa atau di dinding atau tulis di pada uang kertas . ini rupa dapat jumhur ulama yang dasar kepada ayat al - quran al - kariem . " , " . ( qs . al - waqi ah : 79 ) " , " serta hadits rasulullah saw ikut ini : " , " . ( hr ad - daruquhtny : hadits dhaif namun ibnu hajar kata : laa ba sa bihi ) " , " jumhur ulama kata bahwa hukum berwudhu untuk tawaf di ka bah adalah fardhu . kecuali al - hanafiyah . hal itu dasar oleh hadits rasulullah saw yang bunyi : " , " . ( hr ibnu hibban , al - hakim dan tirmizy ) " , " sedang yang sifat sunnah adalah bila akan kerja hal - hal ikut ini : " , " hal itu dasar atas hadits rasulullah saw yang menyunnahkan tiap akan shalat untuk baharu wudhu meski belum batal wudhu nya . dalil adalah hadits ikut ini : " , " ( hr ahmad dengan isnad yang shahih ) " , " selain itu disunnah bagi tiap muslim untuk selalu tampil dalam ada berwudhu pada tiap kondisi , bila mungkin . ini bukan harus lain sunnah yang baik untuk amal . " , " ( hr ibnu majah , al - hakim , ahmad dan al - baihaqi ) " , " disunnahkan untuk berwuhu ketika akan tidur , sehingga orang muslim tidur dalam ada suci . dalil adalah sabda rasulullah saw : " , " ( hr bukhari dan tirmizy ) . " , " belum mandi janabat disunnahkan untuk berwudhu lebih dahulu . demikian juga disunnahkan berwudhu bila orang yang dalam keaaan junub mau makan , minum , tidur atau ulang jimak lagi . dasar adalah sabda rasulullah saw : " , " ( hr ahmad dan muslim ) " , " . ( hr jamaah ) " , " dan dasar tentang sunnahnya berwuhdu bagi suami isteri yang ingin ulang hubung seksual adalah hadits ikut ini : " , " . ( hr jamaah kecuali bukhari ) " , " untuk reda marah , ada dalil perintah dari rasulullah saw untuk reda dengan basuh muka dan berwudhu . " , " ( hr ahmad dalam musnadnya ) " , " hukum berwudhu ketika baca al - quran al - kariem adalah sunnah , bukan wajib . beda dengan sentuh mushaf turut jumhur . demikian juga hukum sunnah bila akan baca hadits rasulullah saw serta baca kitab - kitab syariah . " , " riwayat bahwa imam malik ketika imla kan ajar hadits kepada murid - murid , beliau selalu berwudhu lebih dahulu bagai takzim kepada hadits rasulullah saw . " , " disunnahkan untuk berwudhu ' pada saat orang muadzdzin lantun adzan dan iqamat untuk panggil orang laku shalat . " , " dr . wahbah az - zuhaili , orang ulama kontemporer dari syiria nyata dalam kitab bahwa kita disunnahkan untuk berwudhu ' manakala kita datang ziarah ke makam nabi muhammad saw di dalam masjid nabawi . " , " beliau juga kata bahwa berwudhu ' disunnahkan manakala pegang atau baca kitab - kitab syariah . seperti kitab tafsir , hadits , aqidah , fiqih dan lain . namun bila di dalam lebih dominan ayat al - quran al - kariem , maka hukum jadi wajib . ( lihat al - fiqhul islami wa adillatuhu oleh dr . wahbah az - zuhaili jilid 1 hal 362 ) . " , " demikian kilas tentang momen - momen yang anjur kepada kita untuk berwudhu ' di dalam . moga kita bisa amal untuk tambah banyak pahala di akhirat nanti . "
